Murung Raya........lll Bahasa Pemortalan sudah tidak asing lagi di wilayah Kecamatan Tanah Siang Kabupaten Murung Raya Kalimantan Tengah.
Seperti Saat ini Terjadi lagi Pemortalan yang di lakukan oleh salah satu karyawan BMP yang menurut informasi kecewa dengan adanya Pemutusan Kontrak Sepihak yang di kira tidak sesuai dengan UU Ketenaga Kerjaan Oleh PT.BMP yang saat ini menjadi kontraktor di PT.Borneo Prima.Permotalan terjadi di desa Mahanyan, Kecamatan Tanah Siang Kabupaten Murung Raya pada tanggal 18/12/2023.
Pemortalan ini bertujuan ingin mengetahui apa alasan Pihak Perusahaan memberikan Keputusan Sepihak tanpa tau apa kesalahan dari pihak karyawan.ini di sebabkan karena kurangnya Karyawan Mau ikut bergabung di Serikat Buruh,Sehingga setiap permasalahan yang terjadi dengan pihak perusahaan selalu ambil jalan pintas dengan mengadakan Pemortalan.
0 Komentar