Murung Raya - Kalimantan Tengah........lll Dengan berjalannya waktu Dewan Pimpinan Cabang ( DPC ) Serikat Buruh Nasionalis Indonesia ( SBNI ) selalu membuka jalur aduan dari para Pekerja yang bekerja di Perusahaan perusahaan yang ada di Kabupaten Murung Propinsi Kalimantan Tengah.
Itu di kutip langsung saat di konfirmasi melalui salah satu Pengurus Cabang ( DPC ) SBNI yang beralamatkan di jalan Bondang 1 No 49 kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya Propinsi Kalimantan Tengah pada tanggal 25/03/2024.
Pengaduan ini di buat untuk menampung Masalah masalah yang terjadi baik itu di intern Karyawan ataupun internal karyawan.
Pengaduan bisa bersifat Pribadi ataupun Golongan selama masih dalam Ranah Undang undang Ketenagakerjaan dan mampu untuk di selesaikan baik secara Damai ataupun harus menempuh jalur yang bisa di bilang agak berat.
DPC SBNI Murung Raya berharap ini akan membantu para pekerja yang ingin menuntut hak haknya yang kemungkinannya besar masih di nilai kurang adil.
DPC SBNI Murung Raya akan selalu ada dan siap,apalagi ini mendekati lebaran yang kemungkinan akan terbentur dengan urusan Tunjangan Hari Raya ( THR )yang harus di bayarkan oleh pihak Perusahaan 7 ( tujuh ) hari sebelum lebaran dan harus di bayarkan Penuh dan tidak boleh di cicil sesuai dengan anjuran Menteri Ketenagakerjaan.


0 Komentar