Pendampingan tersebut di lakukan untuk menginformasikan dan menelusuri Masalah di istirahat kan sementara ( di rumahkan ) Pekerja/Buruh di PT.BMP.
Dan melakukan kunjungan langsung ke Kantor PT.BMP dan di terima baik oleh Direktur PT BMP Bapak Eldi pada tanggal 09/03/2024.
Dari hasil perbandingan itu dapat di ambil kesimpulan bahwa PT.BMP akan tetap memberikan gaji kepada karyawan tersebut selama belum ada Keputusan atau surang yang di layang kepada Karyawan yang sedang di rumahkan.
Karyawan PT.BMP yang tak mau di sebutkan namanya merasa lega dan bisa menerima dari hasil musyawarah bersama yang di lakukan di kantor PT.BMP.
Dan akan selalu menunggu hasilnya,semoga hasilnya sesuai dengan harapan yang di inginkan


0 Komentar