Murung Raya Kalimantan Tengah..........lll Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat ( DPP ) dan Ketua Dewan Pengurus Cabang ( DPC ) Serikat Buruh Nasionalis Indonesia ( SBNI ) Serta Segenap Jajaran Pengurus Kabupaten Murung Raya Menghadiri Undangan dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Murung Raya Dalam rapat Kegiatan Musyawarah Penyelesaian Permasalahan yang terjadi antara Pekerja dengan salah satu Perusahaan yang ada di Kabupaten Murung Raya Propinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan Rapat tersebut di adakan di kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi ( Disnakertrans),Yang langsung di Pimpin Oleh Kabid Hubungan Industrial Bapak Rolly Ismanto, ST.,Bidang HI dan Jamsostek Bapak Natanael,S.AP,M.AP dengan di Hadiri Petinggi Perusahaan PT.Borneo Mura Perkasa ( BMP ) Direktur Bapak Eldi dan PJO Saudara Irwanto pada tanggal 21/03/2024.
Dalam Rapat tersebut di bahas masalah Karyawan yang telah di PHK dan meminta penyelesaian perhitungan PHK sesuai dengan Undang undang Ketenagakerjaan yang berlaku saat ini.Dan Tuntutan yang di ajukan oleh Ketum dan ketua DPC SBNI Murung Raya di setujui oleh Pihak Perusahaan dan langsung di selesaikan pada waktu itu juga.
Ketum SBNI Bapak Wagimun,SH berharap Pekerja yang telah di PHK bisa menerima dengan lapang dada dengan hasil PHK yang di peroleh saat ini.Menurit beliau SBNI sudah memperjuangkan hak hak para pekerja untuk bisa mendapatkan keadilan sesuai dengan aturan Undang undang Ketenagakerjaan yang berlaku saat ini.'tuturnya


0 Komentar