Murung Raya..........lll Dewan Pimpinan Cabang ( DPC) Serikat Buruh Nasionalis Indonesia ( SBNI ) Kabupaten Murung Raya telah membuka Post Pengaduan untuk seluruh para Pekerja yang bekerja di seluruh Perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Murung Raya.
Saat di konfirmasi di Kantor Sekretariat SBNI Kabupaten Murung Raya yang beralamatkan di jalan Bondang 1 No 49, Kelurahan Beriwit Kecamatan Murung Kabupaten Murung Raya.Ketua DPC SBNI Mura Saudara Sukerman Clap telah memberikan sedikit bocoran tentang adanya beberapa aduan para Pekerja/Buruh mengenaik THR ataupun Tunjangan Kecelakaan Kerja yang mengakibatkan Cacat tetap terhadap Karyawan yang belum ada titik penyelesaiannya pada tanggal 11/04/2024.
Ketua DPC SBNI MURA akan siap membantu para Karyawan untuk bisa menuntut haknya sesuai dengan Peraturan Undang undang Ketenagakerjaan yang berlaku saat ini.Bahkan beliau menambahkan bahkan SBNI tidak pandang bulu untuk bisa memberikan bantuan melalui SBNI untuk bisa memberikan laporan ke pihak Dinas Ketenagakerjaan kabupaten Murung Raya.
Terkadang memang kita SBNI agar sedikit terkendala bila bukti bukti kurang akurat untuk bisa menuntut pihak Perusahaan yang telah lalai ataupun lupa dengan tanggung jawabnya terhadap Karyawan.
Ketua DPC SBNI akan melaporkan setiap aduan yang telah di terima ke Disnakertrans Kabupaten Murung Raya setelah habis libur lebaran Dan siap mendampingi Karyawan untuk bisa mendapat keadilan dan hak haknya sebagai Pekerja/Buruh."ucapnya.
0 Komentar